
PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (Sahabat Insurance) sebelumnya dikenal dengan nama PT Bess Central Insurance didirikan pada 26 Mei 2011 setelah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan dengan nomor KEP-420/KM.10/2011.
Pada awal tahun 2020, terdapat pengalihan kepemilikan saham, Perusahaan memutuskan untuk berganti nama menjadi PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi dan telah memperoleh Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor KEP-131/NB.11/2020 pada 31 Maret 2020.
PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (Sahabat Insurance) terus berkembang melalui berbagai transformasi bisnis.Dengan dukungan pemegang saham yang kuat serta kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan, Sahabat Insurance hadir sebagai perusahaan yang solid, terpercaya, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Sahabat Insurance berkomitmen memberikan solusi perlindungan yang komprehensif dan inovatif bagi nasabah, baik individu maupun korporasi. Dengan layanan profesional, produk yang relevan, serta fokus pada kepuasan pelanggan,Sahabat Insurance siap menjadi mitra perlindungan yang andal untuk membantu Anda menghadapi berbagai risiko kehidupan dengan lebih tenang dan aman.
Maret, 2011
PT Asuransi Central Asia membeli seluruh saham kepemilikan PT Asuransi AIOI Indonesia yang telah melakukan transfer aset dan kewajiban, serta berintegrasi dengan Asuransi MSIG Indonesia.
Mei, 2011
Perubahan struktur PT AIOI Indonesia ke PT Bess Central Insurance disetujui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
2018
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai single presence policy telah diberlakukan, sehingga PT Asuransi Central Asia melakukan pengalihan kepemilikan saham dalam Perusahaan.
2020
Perubahan struktur pemegang saham membuat PT Bess Central Insurance berubah menjadi PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi atau Sahabat Insurance yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
