Dewan Komisaris

Bellynawaty
Presiden Komisaris
Danu Hendarto
Komisaris Independen
Cut Mariska
Komisaris IndependenDireksi

Leonard Berly Wennas
Presiden Direktur
Sekar Tunggal
Direktur Teknik
Sylvy Setiawan
Direktur MarketingGood Corporate Governance
Tata Kelola
Sahabat Insurance memegang teguh komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance di dalam Perusahaan dengan mengedepankan prinsip-prinsip sebagai berikut: keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), kesetaraan dan kewajaran (fairness), nilai moral, etika & praktik bisnis yang sehat sesuai ketentuan peraturan & regulasi perasuransian yang berlaku.
Penerapan Good Corporate Governance Sahabat Insurance antara lain: Pelaksanaan tugas satuan kerja & komite terkait fungsi pengendalian internal. Pelaksanaan tugas & tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris. Penerapan fungsi kepatuhan dengan auditor internal & eksternal. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham. Pedoman Good Corporate Governance. Pedoman Know Your Customer. Rencana Strategis Perusahaan. Sistem Pengendalian Internal. Penerapan manajemen risiko. Keterbukaan Informasi. Kode Etik.
Sahabat Insurance mengungkapkan penerapan Good Corporate Governance dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Sahabat Insurance mengembangkan whistleblowing system dengan menyediakan saluran pengaduan melalui media email yang telah disosialisasikan melalui berbagai media pada seluruh karyawan & rekan bisnis.
