Asuransi yang memberikan ganti rugi kepada Tertanggung terhadap tuntutan dari setiap orang (any persons / third party) yang menderita kerugian (baik cidera badan/bodily injury dan/atau kerugian harta benda/property damage) yang ditimbulkan dari kegiatan (bisnis)Tertanggung, berdasarkan pada syarat dan ketentuan yang dicantumkan pada Polis Asuransi.
Butuh informasi lebih lanjut tentang produk ini?
Hubungi Kami
